Langsung ke konten utama

Wakapolri Minta Jangan Ada Lagi Muslim Cyber Army


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).

"Bahwa yang melakukan hate speech atau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.
Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.
"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).
Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.
Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE


Sumber : Republika.co.id


#Polrestanjungpinang
#MuslimCyberArmy
#SARA    
#Hoax

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri : Humas Garda Terdepan Cegah Isu Pemecah Belah Bangsa Jelang Pilkada

BOGOR  – Kapolri Jenderal (Pol) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat tidak terpancing berita bohong ( Hoax ) dan isu-isu pemecah persatuan menghadapi tahun-tahun politik. Dia juga mengingatkan agar tidak menghalalkan segara cara untuk mencapai tujuan politik. Oleh karena itu, Kapolri sangat mendukung pesan  #IndonesiaBicaraBaik  yang digaungkan oleh Persatuan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia, apalagi dua tahun mendatang yaitu 2018 dan 2019 merupakan tahun-tahun rawan konflik politik. “Pelaku kehumasan merupakan orang-orang yang mampu mempengaruhi publik dengan caranya masing-masing. Insan humas dan pers agar dapat lebih merekatkan bangsa dengan mengekploitasi segala isu persamaan, kebaikkan dan meminimalisir isu-isu yang dapat memecahkan persatuan,” kata Jenderal Tito saat menjadi pembicara kunci pada Konvensi Nasional Humas  (KNH) 2017 di Bogor, Selasa (28/11) Terkait dengan Pilkada dan Pilpres yang akan digela...

Lawan Hoax, Ust. Arifin Ilham Minta Umat Islam Teladani Sikap Rasulullah

Jakarta  - Perang terhadap hoax diserukan pemuka agama termasuk Ustaz Arifin Ilham. Arifin mengingatkan agar setiap muslim mengecek informasi dan tidak mudah percaya kepada berita yang bisa menyebar kebencian. "Orang yang tertimpa musibah sebenarnya, menurut Allah, menurut Rasullulah SAW, orang yang menyebarkan hoax termasuk yang menerima hoax langsung diyakini tanpa tabayun. Surat Al Hujurat ayat 6, hai orang-orang yang beriman. Jika datang suatu berita dari orang fasik datang pada kalian, tabayun, perhatikan, teliti, cermati," ucap Arifin Ilham dalam video, seperti dilihat detikcom, Minggu (11/3/2018). Arifin pun memberi contoh Nabi Muhammad SAW melakukan tabayun saat menerima informasi negatif. Saat itu, Rasulullah mendapat informasi dari Haris bin Utbah tentang Bani Mustaliq yang menolak pungutan zakat. "Beliau tabayun, beliau perintahkan Khalid bin Walid untuk mengecek. Dan ternyata, Haris bin Utbah tidak sampai ke Bani Mustaliq. Coba bayangkan j...