Langsung ke konten utama

Wakapolri Minta Jangan Ada Lagi Muslim Cyber Army


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).

"Bahwa yang melakukan hate speech atau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.
Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.
"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).
Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.
Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE


Sumber : Republika.co.id


#Polrestanjungpinang
#MuslimCyberArmy
#SARA    
#Hoax

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wapres Jusuf Kalla Terima Kunjungan Pimpinan HPC Afghanistan Di Istana Wapres

Wapres Jusuf Kalla Terima Kunjungan Pimpinan HPC Afghanistan Di Istana Wapres Jakarta - Wapres Jusuf Kalla menerima Mohammad Karim Khalili Pimpinan High Peace Council (HPC) Afghanistan di Istana Wapres ,Rabu (22/11). Pihak-Pihak yg bertikai di Afghanistan datang ke Indonesia untuk belajar kepada Pak Jusuf Kalla atas kesuksesannya menyelesaikan konflik bersenjata yg terjadi puluhan tahun di Aceh dengan damai termasuk sukses Pak JK menyelesaikan konflik antar agama dan etnis di Poso, Ambon dan Sampit Kalteng secara damai. Seluruh delegasi High Peace Council (HPC) dari Afghanistan ini akan mengunjungi Banda Aceh dan beberapa tempat bekas daerah konflik yg kini kondisinya sangat kondusif dan damai.(*) #NKRI harga mati, #Jokowi-JK, #Turn back hoax

Polres Anambas Tangkap Tangan Bandar Sie Jie Saat Transaksi

Anambas  - Jajaran Polres Anambas menangkap penjual dan pembeli kupon judi Sie Jie di salah satu warung di Pasar Sayur di Jl Hang Tuah Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas . Afizal (penjual) dan Moh Sani (pembeli) berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Seligi 2017 yang dilakukan Polres Anambas. "Sasaran prioritas kita adalah judin premanisme dan miras. Ketika kita melaksanakan operasi, kedua tersangka perjudian sedangkan melakukan transaksi jual beli Sie Jie," kata Kapolres Anambas AKBP Junoto dalam rilisnya, Minggu (17/12/2017). Junoto menceritakan, kedua tersangka di sebuah warung di Pasar Sayur di Jl Hang Tuah Tarempa dengan barang bukti uang Rp 1.070.000, -. Lalu, satu unit handphone, 2 blok kertas untuk menulis nomor, satu buku mimpi, 2 pena hitam dan satu explorer tulisan nomor yang sudah keluar. "Tindakan kita menahan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses penyidikan. Kedua tersangka saat ini sudah di Maplosek Siantan," jel

Gubernur Kepri : Tingkatkan Kualitas Keimanan Kita Dengan Salat Subuh Berjemaah

Tanjungpinang - Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri DR. H. TS Arif Fadillah, S.Sos, M.Si kembali melaksanakan Safari Subuh. Untuk Subuh ini Nurdin melaksanakan salat subuh berjemaah dimesjid Jabal Hidayah Km. IX Perumahan Galang Permai Tanjungpinang, Selasa (20/03/2018).  Gubernur Kepri melalui Sekda Prov Kepri DR. H. Arif Fadillah, S.Sos, M.si mengatakan agar bersama sama kita tingkatkan iman dan taqwa kita dengan melaksanakan salat subuh berjamaah. " Mari kita wujudkan kebersamaan untuk pembangunan Kepri. " Jelasnya. Seperti yang diketahui, Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun setiap subuh melaksanakan salat subuh berjemaah secara bergilir di setiap mesjid ataupun surau yang berada di Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini telah dilaksanakan Nurdin sejak tahun 2017 yang lalu.